-->

Contoh Tata Tertib untuk Peserta Ujian


  1. Peserta USEK/UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum USEK/UN dimulai. 
  2.  Peserta  UN/USEK  yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti  UN/USEK setelah mendapat izin dari Ketua Penyelenggara UN/USEK Tingkat Sekolah, tanpa diberi perpanjangan waktu. 
  3.  Peserta UN/USEK dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah.
  4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
  5. Peserta UN/USEK membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta UN/USEK mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pangawas ruangan.
  7. Peserta UN/USEK mengisi  identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”. 
  8. Peserta UN/USEK yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN/USEK dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  9. Peserta UN/USEK mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  10. Selama UN/USEK berlangsung, peserta UN/USEK hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN/USEK
  11. Peserta UN/USEK yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal UN/USEK.
  12. Peserta UN/USEK yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan , dinyatakan telah selesai menempuh /mengikuti UN/USEK pada mata pelajaran terkait
  13. Peserta UN/USEK yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN/USEK berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  14. Peserta  UN/USEK berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian
  15. Selama UN/USEK berlangsung, peserta UN/USEK dilarang:
a.       Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b.      Bekerjasama dengan peserta lain;
c.       Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.   Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat     pekerjaan peserta lain;
e.      Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian; 
f.     Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter